Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok telah mencapai kesepakatan mengenai nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MOU) baru dalam sektor pariwisataan. Kesepakatan ini terjadi setelah kunjungan kerja Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, ke Indonesia pada hari Sabtu (24/5/2025) hingga Senin (26/5/2025). Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan harapannya bahwa MOU ini akan membuka lebih banyak peluang kerja sama antara kedua negara. Ini bertujuan untuk meningkatkan usaha dan kunjungan wisatawan dari Indonesia dan Tiongkok. "MOU ini akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi Indonesia untuk memperkenalkan destinasi wisatanya kepada pasar Tiongkok yang luas, dan sebaliknya. Selain itu, melalui MOU ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kontribusi sektor pariwisata," ujar Widiyanti dalam siaran pers yang dikutip pada hari Senin (26/5/2025). Mengenai MOU pariwisata antara Indonesia dan Tiongkok, lingkup kerja sama mencakup beberapa aspek, antara lain: 1. Pertukaran Kontak Bisnis dan Kerja Sama Sektor Pariwisata Kedua negara akan mendorong pertukaran informasi dan peluang kerja sama antara kementerian pariwisata dan badan usaha pariwisata. Ini bertujuan untuk mempermudah akses ke pasar pariwisata di kedua negara. 2. Mendorong Kunjungan Wisatawan MOU ini juga bertujuan untuk mendorong kunjungan warga negara dan penduduk dari kedua negara. Hal ini akan menciptakan lebih banyak peluang bagi wisatawan dari Indonesia dan Tiongkok untuk menjelajahi destinasi wisata di kedua negara. 3. Kolaborasi untuk Menarik Wisatawan dari Negara Ketiga Kedua pihak juga sepakat untuk bekerja sama dalam menarik wisatawan dari negara ketiga ke Indonesia dan Tiongkok. Ini akan membuka lebih banyak jalur promosi pariwisata internasional. 4. Pendirian Kantor Perjalanan Resmi Kedua negara juga akan memfasilitasi pendirian kantor perjalanan resmi nirlaba dari salah satu negara di negara pihak lainnya. Kantor tersebut akan membantu mempromosikan destinasi wisata secara lebih langsung dan intens. 5. Fasilitasi Kegiatan Promosi Pariwisata Para pihak sepakat untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara saat melaksanakan kegiatan promosi pariwisata. Hal ini mencakup dukungan terhadap organisasi pariwisata pemerintah serta badan usaha pariwisata yang aktif dalam mempromosikan sektor ini. 6. Pertukaran Informasi dan Statistik Pariwisata Kedua pihak akan melakukan pertukaran informasi dan statistik pariwisata secara berkala. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing tentang tren dan permintaan pasar yang relevan. 7. Bentuk Kerja Sama Lainnya Kerja sama lebih lanjut dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis antara kedua pihak. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan hasil yang optimal bagi industri pariwisata di Indonesia dan Tiongkok. Wisatawan asal Tiongkok memberikan kontribusi yang signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2024. Pada tahun tersebut, total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 13,9 juta kunjungan. Di mana khusus untuk wisatawan asal Tiongkok tercatat sebanyak 1,19 juta kunjungan, meningkat 52 persen dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan jumlah wisatawan asal Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia juga terlihat pada kuartal pertama tahun 2025. Pada kuartal pertama, jumlah wisatawan asal Tiongkok mencapai 279.040 kunjungan. Di mana terdapat pertumbuhan sebesar 1,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 275.863 kunjungan.
404
Indonesia Dan Tiongkok Memperkuat Sinergi Dalam Sektor Pariwisata
Indonesia-Tiongkok Memperkuat Kerjasama Di Sektor Pariwisata