Emiten yang bergerak di sektor perdagangan dan pertambangan, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT), telah melakukan akuisisi terhadap perusahaan tambang batu kapur/gamping yang berlokasi di Morowali, utara Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya untuk memperluas cakupan usaha perusahaan.
Direktur Central Omega Resources, Feni Silviani Budiman, mengungkapkan bahwa perusahaan melalui anak usahanya, PT Itamatra Nusantara (IMN) dan PT Mega Buana Resources (MBR), telah menyelesaikan transaksi pembelian sebanyak 100 lembar saham PT Bumi Bintang Silika (BBS) dengan nilai total mencapai Rp100 juta.
BBS merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan saat ini sedang melakukan kegiatan eksplorasi batu kapur/gamping di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi publik yang dikutip pada hari Senin, 21 Oktober 2024.
Setelah transaksi pembelian saham oleh IMN dan MBR, komposisi pemegang saham BBS menunjukkan bahwa IMN memiliki 99 lembar saham, yang setara dengan 99% dari modal disetor, sementara MBR memiliki 1 lembar saham, yang setara dengan 1% dari modal disetor. "IMN dan MBR adalah perusahaan yang sepenuhnya berada di bawah kendali perseroan dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 100%, baik secara langsung maupun tidak langsung."
Pembelian saham BBS oleh IMN dan MBR dianggap sebagai strategi jangka panjang perusahaan untuk memperluas operasionalnya melalui akuisisi perusahaan-perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia.
“Transaksi akuisisi saham BBS oleh IMN dan MBR termasuk dalam kategori transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat 1 huruf c dalam POJK Nomor 42/POJK.04.2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan.”