Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengadakan lelang ulang untuk proyek Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Wilayah Indonesia 4. Sebelumnya, proyek ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama dengan Matra dalam kerja sama operasi (KSO) Matra-Waskita. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa pekerjaan PJUTS yang belum terpenuhi jumlahnya akan dilakukan pengecekan ulang. Tahun ini, proyek tersebut akan ditender kembali dengan konsep yang berbeda. Total 4.955 unit proyek PJUTS seharusnya selesai pada 30 Maret 2024, namun KSO Matra-Waskita baru menyelesaikan 3.201 unit atau 64,6% dari total kontrak. Hal ini menjadi alasan mengapa Kementerian ESDM memasukkan KSO Matra-Waskita dalam daftar hitam atau blacklist yang tercantum dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tanggal 28 Mei 2024. Menurut Eniya, keputusan blacklist ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga ketentuan Inspektorat. Selain itu, proyek ini memiliki nilai kontrak total sebesar Rp 83.009.069.376 (delapan puluh tiga miliar sembilan juta enam puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah). Daftar hitam ini berlaku selama 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tersebut.
404
Kasus Tambang Raja Ampat Harus Diselidiki Secara Menyeluruh
Gibran: Perkembangan Bangsa Tidak Lagi Bergantung Pada Pemilik Tambang!