Muhammadiyah Mendapatkan Alokasi Tambang Batu Bara Eks Adaro

Jumat, 10 Januari 2025

    Bagikan:
Penulis: Samuel Irvanda
(Foto: Adaro Energy)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, termasuk Muhammadiyah. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah merupakan bekas milik PT Adaro Energy Indonesia.

"NU sudah selesai, sekarang Muhammadiyah juga sudah mendapatkan izin. Kami telah menyetujui penggunaan area eks-Adaro. Area eks-Adaro ini sudah disetujui untuk Muhammadiyah," ungkap Bahlil saat menjawab pertanyaan mengenai perizinan tambang untuk ormas, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat (10/1/2025).

Pemerintah telah memberikan hak tambang eks Bakrie Group, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), kepada PBNU. 

Sebelumnya, Muhadjir Effendy selaku Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses pembentukan korporasi internal untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah diberikan oleh pemerintah.

Saat ini, mereka telah melakukan survei di lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Diketahui bahwa Muhammadiyah diperkirakan akan mendapatkan alokasi tambang dari eks PT Adaro Energy Indonesia atau bekas tambang PT Arutmin Indonesia.

"Mengenai lokasi yang kami pilih dari yang telah diumumkan oleh Pak Bahlil, Menteri Investasi (sekarang Menteri ESDM), kami sudah melakukan survei. Kami telah membentuk tim survei internal untuk Adaro, Kideco, dan Arutmin. Kami menyadari bahwa pengelolaan tambang itu cukup kompleks," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/10/2024).

(Samuel Irvanda)

Baca Juga: Bahlil Perketat Tata Kelola Tambang Untuk Cegah Dampak Lingkungan
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.