Gambar: Arsip Humas Polresta Pati

Informasi Terkini Mengenai Kasus Kematian Bos Rental Mobil Di Sukolilo Pati

Rabu, 12 Jun 2024

Seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta yang berusia 52 tahun tewas setelah diserang oleh sekelompok orang di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) pekan lalu. Kejadian dimulai ketika pengusaha tersebut bersama tiga orang lainnya sedang mencari mobil rental yang hilang. Setelah melacak menggunakan GPS, mereka menemukan mobil tersebut berada di Sukolilo.

Mereka pun bergerak menuju lokasi tersebut untuk menemukan mobil yang hilang. Akhirnya, mereka tiba di Sukolilo pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB dan berhasil menemukan mobil yang dicari.

Setelah itu, mereka mencoba mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan. Sayangnya, seorang warga yang sedang lewat melihat mereka dan salah mengira BH dan tiga orang lainnya sebagai pencuri.

Warga tersebut kemudian berteriak hingga orang-orang lain datang. Akibatnya, keempat orang tersebut dihajar oleh massa hingga terluka parah. Selain itu, mobil yang mereka kendarai dari Jakarta ke Pati juga dibakar habis oleh massa.

Berikut adalah beberapa informasi terkait kasus kematian bos rental di Sukolilo:

Pemicu kejadian adalah teriakan maling

Menurut Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama, penganiayaan terhadap BH dipicu oleh teriakan maling dari warga.

"Warga mengejar karena ada yang teriak maling-maling. Para korban setelah mengendarai kemudian terdengar teriakan maling-maling oleh warga," ujarnya, Senin (10/6).

BH menemukan mobilnya terparkir di rumah tersangka AG. Kemudian BH langsung membuka dan mengambil mobil tersebut.

"Korban menemukan mobil terparkir di halaman rumah saudara AG kemudian korban langsung membuka mobil dan mengambil mobil dengan kunci cadangan. Korban bersama tiga korban lainnya mengendarai mobil Sigra," kata Bayu.

Dia menjelaskan bahwa warga curiga dengan aksi rombongan dari Jakarta sehingga langsung berteriak maling. Warga yang lain yang mendengarnya langsung mengejar para korban. Warga kemudian menganiaya BH dan tiga rekannya. BH meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil dari Jakarta.

Ketiga tersangka ini memiliki inisial EN (51), BC (37), dan AG (35).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, EN yang merupakan seorang petani berperan dalam mengejar dan menghadang mobil yang dikendarai oleh korban. EN juga melakukan pemukulan dan menginjak korban.

Selanjutnya, tersangka BC yang merupakan seorang buruh tani juga memiliki peran yang serupa dengan EN. Ia mengejar dan menghadang kendaraan korban serta melakukan pemukulan dan menginjak korban.

Sementara itu, tersangka AG yang merupakan seorang wiraswasta berperan dalam melindas korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pemukulan terhadap korban.

"Sangkutan ini melindas korban dengan sepeda motor di bagian lengan kanan, dada, hingga lengan kiri, dan juga melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Satake dalam konferensi pers pada Senin (10/6).

Akibat perbuatan mereka, ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.