Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC). Ini terjadi setelah Pemkab Trenggalek menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) terkait layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 200 unit atau setara dengan 200 megawatt hour (MWh).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menilai kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PLN sangat penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT). Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemkab Trenggalek dalam mendukung langkah transisi energi Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. REC tersebut akan digunakan untuk listrik di kawasan kantor Bupati Trenggalek.
”Kami merasa bangga dan bersyukur atas kerja sama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek, khususnya. Saya juga mengajak kepala daerah yang hadir untuk turut serta berpartisipasi,” ujar Mochamad.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa Renewable Energy Certificate (REC) adalah layanan PLN yang memudahkan pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.
Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Trenggalek atas inisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia. Ini merupakan langkah penting dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Trenggalek dalam menyediakan listrik hijau melalui REC," jelas Darmawan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 48 pelanggan REC di Provinsi Jawa Timur. Dirinya berharap inisiasi penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk menggunakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan.
Di Jawa Timur, pelanggan REC didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan mencapai 1.060.896 unit setara dengan 1.060 GWh. Kami berharap semakin banyak pemerintah dan masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC PLN," tutur Agus.
Agus menambahkan bahwa kerja sama antara PLN dan Pemkab Trenggalek merupakan contoh kolaborasi dalam agenda transisi energi yang dijalankan Pemerintah RI. Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau," pungkas Agus.