ANTARA/HO

Bupati Aceh Timur Memberikan Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Yang Menunjukkan Disiplin Tinggi

Selasa, 25 Mar 2025

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN).

"ASN yang menunjukkan kinerja baik dan inovatif akan mendapatkan penghargaan, termasuk promosi jabatan sesuai dengan prestasi yang dicapai. Sebaliknya, mereka yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas. Kami tidak akan menganggap remeh hal ini," ungkap Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur pada hari Senin.

Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin apel perdana bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apel tersebut dihadiri oleh ribuan ASN dan berlangsung di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Iskandar Usman juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama terkait kehadiran dan absensi. Ia menginstruksikan kepala inspektorat untuk melakukan audit absensi di seluruh instansi.

"Jangan sampai terjadi kecurangan. Bekerjalah dengan jujur dan penuh integritas, karena tindakan kita hari ini akan mempengaruhi masa depan kita," tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintahannya bersikap terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Ia berharap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) berani untuk berinovasi dan berkolaborasi.

"Tidak ada perbedaan antara pejabat eselon dan non-eselon dalam memberikan masukan demi kemajuan Aceh Timur. Kita harus bersatu dalam membangun daerah ini," tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan apel perdana ini sebagai momentum yang baik dalam meningkatkan etos kerja dan pengabdian kepada masyarakat, serta berharap tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.

Di sisi lain, untuk mendukung kinerja dan memenuhi tanggung jawab ASN, Iskandar Usman Alfarlaky memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah untuk segera mencairkan tunjangan hari raya (THR).

"Ke depan, kita akan merayakan hari raya Idul Fitri. Kami menyadari bahwa ASN memiliki tanggung jawab yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kami perintahkan Sekda dan Kepala Dinas Keuangan untuk segera memproses THR sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Iskandar Usman Alfarlaky.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.