Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pagi hari Rabu, kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang menunjukkan bahwa kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.
Selain itu, kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Delhi, India dengan AQI 302, diikuti oleh Kinshasa, Kongo dengan AQI 251, dan Kumpala, Uganda dengan AQI 176.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara di Jakarta juga dikategorikan sebagai tidak sehat.
Kategori kualitas udara yang tidak sehat tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara dapat merugikan manusia, hewan sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Beberapa wilayah di Jakarta yang terpantau antara lain Bundaran HI (106), Kelapa Gading (116), Jagakarsa (127), Kebon Jeruk (136), dan Lubang Buaya (106).