Pemerintah Kota Tangerang di Banten berencana mengubah bangunan bekas pasar pisang Babakan yang memiliki luas 3.150 meter persegi menjadi fasilitas publik yang dikenal sebagai Griya Harmoni Warga (GHW). "Pemkot Tangerang akan mengalihkan fungsi bangunan tersebut menjadi Griya Harmoni Warga (GHW) yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat setelah proses pembongkaran selesai," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, di Tangerang pada hari Kamis. Diketahui bahwa sejak kemarin hingga akhir bulan Mei 2025, Pemkot Tangerang sedang melakukan pembongkaran bangunan bekas Pasar Pisang Babakan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan. Satpol PP Kota telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan bahwa proses pembongkaran berjalan dengan baik. Selain itu, Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui tahap sosialisasi persuasif dengan para pedagang dan masyarakat sekitar. Syukur Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif dalam proses pembongkaran ini, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan pembongkaran hari ini, tanpa ada penolakan dari para pedagang dan warga sekitar,” ungkap Irman. Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan aset daerah. Pemerintah Kota Tangerang menargetkan penyelesaian pembongkaran 70 unit ruko pada akhir bulan ini. "Setelah itu, area tersebut akan digunakan untuk fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," tambah Yudi.
404