Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2026 benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. "DPR RI akan terus memantau agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global, serta mampu memenuhi kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan juga membahas mengenai perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, dan dinamika global lainnya yang berdampak pada kondisi domestik, baik dari segi ekonomi, politik sosial, maupun budaya. "Menanggapi isu-isu tersebut, diperlukan kebijakan negara yang tepat untuk mengintervensi situasi agar dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan, dan melindungi kehidupan rakyat," kata Puan. Puan menyadari bahwa saat ini pembangunan nasional menghadapi berbagai tantangan. Semua inisiatif untuk mengatasi tantangan pembangunan nasional, menurutnya, pada akhirnya dibatasi oleh kapasitas keuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan program prioritas serta kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi. Puan menyatakan bahwa DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan berperan dalam memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan oleh Pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional. Dalam fungsi legislasi, Puan menyampaikan bahwa DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap delapan rancangan undang-undang yang saat ini masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. "Dalam proses pembentukan undang-undang, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna," ungkap Puan. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang. Melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI telah mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026. Realisasi anggaran triwulan pertama 2025, kata dia, masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah. Diimbau pula agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya. "Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," tegas Puan. Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI menyinggung pula soal KEM-PPKF Tahun 2026 dengan tema Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi. Menurut Puan, tema ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi struktural yang substansial sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan kekuatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan kekuatan ekonomi nasional. Tema tersebut, lanjut dia, juga sangat relevan dengan tatanan global yang makin kompleks dan tidak pasti. "Dinamika global saat ini makin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Kita harus membangun kekuatan dalam negeri," paparnya. Puan lalu menyinggung soal Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang telah disampaikan ke DPR hari ini. "Pada masa persidangan selanjutnya alat kelengkapan dewan dapat segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut," ujarnya. Menutup masa persidangan ini, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kinerja konstitusional DPR RI. "Saatnya memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi masyarakat, serta menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," jelas Puan. Setelah penutupan masa sidang hari ini, DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025. Reses adalah periode ketika anggota legislatif melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing di luar masa sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, serta menindaklanjuti usulan yang diajukan.
404