Wamendes Mengungkapkan Bahwa Banyak Pengusaha Tambang Di Sulawesi Tenggara Tidak Membayar Pajak

Jumat, 30 Mei 2025

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa banyak pelaku usaha tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Pernyataan ini didasarkan pada laporan Gubernur Sultra saat Riza melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut beberapa waktu yang lalu.

"Pak Gubernur menceritakan bahwa di Sultra terdapat banyak tambang nikel dan lainnya. Banyak perusahaan yang tidak membayar pajak. Bahkan, kendaraan atau alat berat yang berada di area tambang tidak memiliki pelat nomor," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi 1 Tahun Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWU) di Jakarta, pada hari Kamis (29/5/2025).

"Dengan demikian, di area tambang yang memiliki ratusan, bahkan ribuan kendaraan, tidak ada yang berplat nomor. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak membayar pajak," tambahnya. 

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa banyak pelaku usaha tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Pernyataan ini didasarkan pada laporan Gubernur Sultra saat Riza melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut beberapa waktu yang lalu.

"Pak Gubernur menceritakan bahwa di Sultra terdapat banyak tambang nikel dan lainnya. Banyak perusahaan yang tidak membayar pajak. Bahkan, kendaraan atau alat berat yang berada di area tambang tidak memiliki pelat nomor," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi 1 Tahun Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWU) di Jakarta, pada hari Kamis (29/5/2025).

Jadi, beroperasi di lingkungan tambang yang memiliki ratusan, bahkan ribuan kendaraan tanpa plat nomor, berarti tidak membayar pajak," tambahnya.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan daerah karena mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, pajak tersebut seharusnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.

"Nah, bagaimana mungkin kesejahteraan desa dan masyarakat setempat dapat meningkat jika kewajiban saja tidak dipenuhi? Untuk kewajiban saja diakali, itu adalah kewajiban, pajak tidak dibayar, dan dianggap sebagai keuntungan," katanya.

Download Aplikasi Detikcom Sekarang di https://apps.detik.com/detik/Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menindak perusahaan-perusahaan yang nakal dan segera menindak pengusaha yang mengabaikan pajak.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan masyarakat sekitar untuk menciptakan pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

"Jika seluruh tambang dapat membangun sinergi dengan seluruh pengusaha dan masyarakat desa, Insyaallah tidak akan ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal," katanya.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.