Budayawan Banten Uday Suhada mengecam praktik eksploitasi perempuan Badui yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di media sosial. Menurut Uday, tindakan tersebut sangat memprihatinkan dan menimbulkan kemarahan. Pada rapat yang diadakan oleh Lembaga Adat Badui pada 29 Juni, Uday diundang untuk membahas fenomena tersebut.
Uday menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan eksploitasi terhadap perempuan Badui. Salah satunya adalah perkembangan teknologi yang memengaruhi cara berpikir, bersikap, dan berperilaku generasi muda Badui.
Ketiga, lembaga adat sendiri belum memberlakukan hukum adat bagi para pelaku, baik sanksi terhadap warga Badui maupun terhadap pihak luar yang mengeksploitasi.
Menurut Uday, ke depan Lembaga Adat dapat menyempurnakan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Badui.
"Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan. Sebab Badui adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama," katanya menjelaskan.