Optimalkan Manfaat Bangunan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG

Kamis, 04 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Chairil Khalis
Penguatan tata kelola MBG bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset bangunan pemerintah, meningkatkan efisiensi, dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Jakarta - Pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Salah satu fokus utama saat ini adalah pada program Manfaat Bangunan Gedung (MBG), yang tata kelolanya diperkuat untuk memastikan pemanfaatan yang lebih efektif dan akuntabel. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran belanja negara.

Program MBG pada dasarnya bertujuan untuk mengatur dan memanfaatkan bangunan gedung milik pemerintah secara optimal, baik yang digunakan untuk kantor maupun penunjang kegiatan lainnya. Dalam perkembangannya, ditemui beberapa tantangan seperti ketidaksesuaian antara kebutuhan ruang dengan ketersediaan, serta potensi ruang yang belum termanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, penataan ulang tata kelola menjadi suatu keharusan.

Penguatan tata kelola ini mencakup aspek perencanaan yang lebih matang, pendataan yang komprehensif, dan pengawasan yang ketat. Dengan perencanaan yang baik, alokasi dan penggunaan ruang dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap kementerian/lembaga, sehingga menghindari pembangunan baru yang tidak diperlukan dan memaksimalkan gedung yang sudah ada.

Transparansi menjadi kata kunci dalam implementasi program MBG yang diperkuat ini. Data mengenai luas bangunan, kondisi, kapasitas tampung, dan tingkat pemanfaatan akan dikelola dalam sistem informasi yang terintegrasi. Hal ini memungkinkan adanya pemantauan secara real-time dan memudahkan dalam pengambilan keputusan terkait realokasi atau sharing penggunaan gedung antar instansi.

Selain efisiensi ruang, aspek akuntabilitas pengelolaan anggaran perawatan dan operasional gedung juga mendapatkan perhatian serius. Dengan tata kelola yang baik, setiap pengeluaran untuk pemeliharaan bangunan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai dengan kebutuhan teknis. Hal ini pada gilirannya akan memperpanjang usia pakai aset dan mengurangi biaya perbaikan besar di masa depan.

Implementasi penguatan tata kelola MBG juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan e-government. Sistem informasi aset bangunan yang terdigitalisasi tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada efisiensi, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah. Misalnya, dengan penataan yang tepat, ruang-ruang yang berlebih pada suatu gedung pemerintahan dapat dimanfaatkan untuk layanan publik terpadu atau ruang kolaborasi dengan masyarakat dan pelaku usaha, sehingga fungsi bangunan menjadi lebih multifungsi dan berdampak sosial.

Pada akhirnya, optimalisasi program MBG melalui penguatan tata kelola merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengelola aset negara secara cerdas dan bertanggung jawab. Dampaknya, diharapkan terjadi penghematan anggaran yang signifikan yang dapat dialihkan untuk mendanai program-program pembangunan lain yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

(Chairil Khalis)

Baca Juga: Menteri KLHK: Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Bukan Dari Hutan Hulu Batang Toru
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.