Antara/Hafidz Mubarak A

Optimalisasi Kualitas Sumber Daya Manusia Di Indonesia Masih Belum Terwujud

Selasa, 29 Apr 2025

Indeks Sumber Daya Manusia (ISDM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan menjadi 75,02, dengan kenaikan sebesar 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Doni Koesoema, seorang pemerhati pendidikan, memberikan apresiasi terhadap peningkatan ini karena mencerminkan perbaikan dalam kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Doni menjelaskan bahwa pencapaian ISDM diukur berdasarkan tiga aspek utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Namun, ia berpendapat bahwa peningkatan tersebut masih belum cukup signifikan, terutama dalam konteks memperkuat daya saing bangsa. Indonesia perlu menghapus diskriminasi usia dalam proses rekrutmen. "Ketika kita membahas indeks sumber daya manusia, terdapat banyak indikator, dan salah satunya tidak hanya berkaitan dengan perguruan tinggi," kata Doni kepada Beritasatu.com pada hari Senin (28/4/2025). Ia menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan salah satu faktor penting dalam membentuk ISDM, termasuk kualitas lulusan, tingkat penyerapan di dunia kerja, serta kontribusi di bidang strategis. Ia memberikan contoh bidang-bidang dengan lowongan terbatas namun menawarkan pendapatan per kapita yang tinggi, seperti sektor teknologi digital. "Bidang strategis ini memiliki sedikit lowongan, tetapi menghasilkan pendapatan per kapita yang besar. Sayangnya, sebagian besar lulusan masih memasuki sektor yang biasa-biasa saja," ungkap Doni.

Ia menambahkan bahwa meskipun kualitas sumber daya manusia di Indonesia telah meningkat, kapasitas pendidikan di Indonesia, baik pada tingkat dasar, menengah, maupun tinggi, masih belum optimal. Doni juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jurusan yang dipilih oleh mahasiswa dan bidang pekerjaan yang mereka jalani, dengan hanya sekitar 30% lulusan yang bekerja sesuai dengan jurusan yang diambil. "Masalah utama adalah sistem penilaian kita belum mampu menghubungkan kebutuhan dunia kerja dengan lulusan perguruan tinggi. Ini menciptakan persoalan antara penawaran dan permintaan, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia belum mencapai potensi maksimal," tutup Doni.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.