Jakarta - Fragmentasi dan sifat sektoral dalam pelaksanaan program pembangunan di Papua menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan hal ini sebagai alasan mendasar dibutuhkannya sinkronisasi melalui Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).
Usai mengikuti pengarahan Presiden di Istana Negara, Mendagri membeberkan bahwa KEPP-OKP telah memulai langkah konkritnya. Komite telah mengadakan pertemuan internal dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penting yang menghadirkan Mendagri dan semua kepala daerah se-Tanah Papua. Rapat pada 15 Desember 2025 itu menjadi fondasi untuk merancang metode kerja sinkronisasi yang efektif.
Menurut Mendagri, kondisi di mana program-program dari berbagai instansi pusat berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang padu telah lama menjadi masalah. Kesenjangan ini semakin menganga pasca pemekaran wilayah Papua yang kini terdiri dari enam provinsi dan puluhan kabupaten/kota. Jika tidak segera diatasi, fragmentasi ini akan menghambat upaya percepatan pembangunan dan pencapaian tujuan Otonomi Khusus.
Baca Juga: Konflik Militer Thailand-Kamboja Memanas, Indonesia Serukan Komitmen Gencatan Senjata
Tidak hanya soal koordinasi, Mendagri juga menyinggung aspek perencanaan. Ia menyebut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua dari Bappenas perlu mendapat masukan lebih lanjut dari para kepala daerah terpilih. Dialog dengan pemimpin daerah hasil Pilkada 2024 ini dianggap vital untuk memastikan rencana tersebut tidak hanya datang dari atas, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap wilayah.
Untuk menangani masalah sistematis ini, KEPP-OKP hadir dengan mandat kuat berdasarkan Keppres. Tugas utamanya adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, sekaligus fungsi pengawasan. Lebih dari itu, komite juga diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program yang berjalan, memastikan setiap program berjalan pada rel yang benar.
Agar pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara intensif dan dekat dengan lapangan, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura. Rencananya, evaluasi akan digelar secara periodik setiap tiga atau empat bulan. Hasil evaluasi ini tidak hanya berguna untuk perbaikan internal, tetapi juga dapat disampaikan langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan strategis lebih lanjut.
Dengan strategi mengatasi kesenjangan program sektoral ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih terpadu di Papua. Mendagri menegaskan harapannya agar upaya kolektif ini menghasilkan akselerasi pembangunan yang nyata, yang ujungnya adalah peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Papua.